Kerja Layaknya PNS, tapi Gaji Kami…

0
434
133600_70565_Guru_SMA_Ngajar_d.jpg

JAKARTA–‎Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih pesimistis gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy soal kewajiban guru di sekolah selama 40 jam akan berjalan mulus. Pasalnya, ketentuan 40 jam itu hanya berlaku untuk guru PNS. Sedangkan di lapangan, tenaga pendidik terutama di sekolah dasar didominasi guru honorer. "Saya contohkan di tempat saya Kabupaten Banjarnegara. Satu SD, hanya ada tiga guru PNS, itu pun sudah dengan kepsek. Otomatis yang mengisi kekurangannya ya guru honorer (lima orang)," kata Titi kepada JPNN, Jumat (11/11). Jumlah guru honorer di SD…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.