JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem pada tiga siswi sekolah itu. Dia memaksa murid-muridnya itu menelan lem. Menurut Marpiatun, ZN adalah guru bantu di sekolahnya. ''Dia (ZN, Red) di sini menjadi operator komputer," jelasnya. Pihaknya memanggil yang bersangkutan dan tidak lagi diperkenankan untuk mengajar. ''Dia diperbantukan mengajar saat tidak ada guru," jelasnya. Bahkan, mulai Rabu (16/11), ZN tidak lagi mengajar. Tujuannya, menghilangkan trauma siswa. ''Lantaran kejadian itu, psikis…