Dana Bosda gak Cair, Sekolah Swasta Potong Gaji Guru

0
751
195103_579317_Guru_SMA_Ngajar_d.jpg

MALANG – Ngadatnya dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) membuat sejumlah sekolah swasta benar-benar kelimpungan. Pemicunya, ada aturan kalau penerima bosda harus mengantongi surat keputusan (SK) badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang sudah keluar minimal tiga tahun lalu. Nah, karena inilah, sejumlah sekolah kelimpungan, karena bosda dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam beberapa tahun terakhir, menjadi tumpuan sekolah. Bahkan, karena aturan ini, ada sekolah swasta yang sampai utang dan memotong gaji guru mereka. Hal ini sebagaimana yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Quran,…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.