JAKARTA – Aliran listrik ke sejumlah SMA negeri di wilayah Jakarta Timur diputus sejak kemarin, Senin (21/11). Penyebabnya, sekolah-sekolah tersebut menunggak tagihan listrik selama berbulan-bulan. Sekolah yang mengalami pemutusan di antaranya SMA 48 Pinang Ranti, yang menunggak listrik selama empat bulan dan SMA 42 Halim Perdanakusuma yang menunggak listrik delapan bulan. Kedua sekolah itu beralasan tidak bisa membayar tagihan lantaran dana biaya operasional sekolah (BOP) belum dikucurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kasubag Tata Usaha SMA 48 Pinang Ranti, Jakarta Timur, Munir mengungkapkan, tunggakan yang harus…