Jakarta (ANTARA News) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, Jumat, menyoroti masalah peningkatan profesionalisme guru, pamong, dan tenaga kependidikan. Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Peningkatan profesionalisme guru saat ini menjadi salah satu agenda utama pembangunan pendidikan nasional. “Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya keras agar pekerjaan guru…