JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan dana untuk penggajian Guru Tidak Tetap (GTT) setelah pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Ini dilakukan setelah mendapatkan kepastian dari Pemerintah Pusat tidak bisa membantu untuk membayar gaji GTT itu. Akibat dari itu Pemprov Jambi menganggarkan sebesar Rp 32 miliar untuk menggaji 5.038 orang GTT. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita mengatakan, GTT SMA/SMK tidak ada pengurangan. Jumlah 5.038 itu berdasarkan pendaatan peralihan GTT yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. “Tidak ada seleksi, kita hanya ingin melihat mana…