PONTIANAK – Nilai rata-rata ujian kompetensi guru (UKG) di wilayah Kalimantan Barat hanya 5,8. Nilai ini sedikit lebih rendah di bawah standar nasional yakni 6. Kepala Dinas Pendidikan Alexius Akim menuturkan, apapun hasil ujian nasional dan hasil evaluasi itu sangat ditentukan oleh tingkat profesionalitas seorang guru yang dinilai melalui UKG. Karena itu, ia mengatakan, ironis jika nilai rata-rata siswa itu enam sementara nilai uji kompetensi guru malah di bawah enam. “Kalau UKG di bawah 6 sementara siswa rata-rata 6 maka ini terbalik,” kata Akim seperti diberitakan Pontianak Post (Jawa Pos Group). Karena itu, ia mengajak…