Inspektorat Dorong Guru Buat Laporan Resmi

0
416
005022_69033_rupiah_besar1.jpg

MEDAN – Inspektorat Setda Kota Medan mempertanyakan alasan Kepala SDN 060939 Jalan Turi, Kel. Timbangdeli, Medan Amplas, Sumut, dengan seenaknya menahan gaji keempat guru di sekolah itu.  "Gaji pegawai itu tidak boleh ditahan. Apalagi gaji guru yang notabene tenaga pendidik," kata Kepala Inspektorat Farid Wajedi kepada Sumut Pos, Minggu (4/12). Hal ini disampaikan Farid, menanggapi tindakan Kasek berinisial KW, yang menahan gaji keempat guru di SDN 060939.  "Apa alasan kepala sekolahnya itu menahan-nahan gaji gurunya? Harusnya hal ini tidak boleh terjadi," katanya. Dia menyatakan, gaji merupakan hak yang…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.