JAKARTA–Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, ada beberapa hal yang mendorong pihaknya konsisten melakukan pemantauan serta kajian seberapa besar manfaat ujian nasional (UN) bagi pendidikan nasional, peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Pertama, UU No 20 Tahun 2003 pasal 59 tentang kewenangan melakukan evaluasi penyelenggaraan UN. Kedua, UU No 14 Tahun 2005 pasal 14 tentang kewenangan memajukan pendidikan nasional. Ketiga, UU No 17 Tahun 2013 pasal 6 tentang kewajiban memberi masukan kepada pemerintah bahwa UN yang tidak jujur tidak berakibat siswa…