NUNUKAN – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sebatik Utara, Nunukan, Kaltara, memungut Rp 10 ribu per siswa untuk membayar gaji guru honorer yang tertunggak selama enam bulan. Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan tidak akan mempersoalkan hal tersebut. Hanya saja, Sekretaris Disdik Nunukan, Akhmad mengatakan, ketika ada sekolah yang mengenakan biaya kepada pelajarnya harus dilakukan kesepakatkan terhadap orangtua pelajar terlebih dahulu. Itupun bukan menjadi kewenangan sekolah, melainkan komite sekolah. “Sekolah tak bisa meminta langsung kepada siswa, tapi harus melalui orangtua terlebih dahulu. Ketika ada kesepakatan tidak…