BEKASI – Nasib anak hubungan pernikahan siri di Kabupaten Bekasi sangat miris. Mereka kesulitan untuk masuk ke sekolah negeri. Pasalnya, para siswa tersebut tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua.
Sebab, salah satu syarat masuk ke sekolah negeri adalah harus menyertakan KK.
Hal itu diakui Camat Tambun Utara, Sopian Hadi. Dia mengaku kerap dimintai tolong oleh orang tua murid untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri. Di mana, kendala mereka sendiri lebih banyak karena ketidakpemilikan KK.
“Hampir di setiap pendaftaran sekolah ada warga saya yang meminta tolong untuk dibantu didaftarkan di sekolah negeri karena tidak punya KK,” ujar Sopian seperti dilansir dari GoBekasi (Jawa Pos Group), Senin (11/7).
Dengan kondisi itu, Sopian biasanya melakukan pendekatan dengan kepala sekolah yang dituju agar bisa dilakukan pengecualian, meskipun pada akhirnya juga harus membuat KK sebagai kelengkapan berkas kependudukan.
“Ya saya minta tolong untuk pengecualian saja, dengan catatan, KK si warga menyusul dan si warga sendiri harus segera buat, entah dengan cara seperti apa, entah numpang atau gimana, tapi yang penting si anak terdaftar dulu,” seru Sopian. (ich/rbs/chi/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com