Sikap Pemko Surabaya Dinilai Aneh

0
435
978ba475ed431aa2e28cc39a99e669c0.jpg

JPNN.com – Sesuai aturan, per Januari 2017 pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, Pemkot Surabaya masih berkeras untuk tetap mengelola SMA/SMK. Padahal kemungkinannya sangat kecil karena pemprov tidak mau menyerahkan dan siap mengelolanya. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Saiful Rachman tampaknya sudah tidak mau tahu dengan keinginan Pemko Surabaya itu. “Intinya Januari semua sudah kami kelola. Saya tidak urusi Surabaya saja,” tegas Saiful, Selasa (27/12). Ia menilai sikap Pemko Surabaya yang ingin mengelola secara penuh kewenangan SMA/SMK itu sangatlah. Sebab, sudah jelas bila UU…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.