JPNN.com – Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin memastikan pihaknya akan merombak nomenklatur atau nama program studi (prodi) di lingkungan perguruan tinggi agama Islam (PTAI). Total ada tujuh prodi yang namanya dirombak. Amin menuturkan perubahan itu berlaku sejak Peraturan Menteri Agama (PMA) 33/2016 tentang gelar akademik perguruan tinggi keagamaan terbit. ’’Kami berharap perguruan tinggi segera menyesuaikannya,’’ kata dia seperti diberitakan Jawa Pos hari ini. Ketujuh prodi yang mengalami perubahan itu adalah Ilmu Aqidah menjadi Aqidah dan Filsafat Islam, Akhlaq dan Tasawuf menjadi Ilmu…