Geram, Wali Kota Minta Para Terlibat Kasus LKS Disanksi

0
508
3a7a54f73bef6ff9aa35ff0cf82df900.jpg

jpnn.com – Dinas Pendidikan Kota Batam melarang keras penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah. Jika tetap ada yang memaksa, maka orangtua diminta melaporkan pihak sekolah, bahkan oknum guru yang memaksa penggunaan LKS tersebut. Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin telah membuat surat edaran larangan penggunaan LKS di sekolah-sekolah. Surat edaran itu akan diedarkan ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta. “Tahun lalu sudah pernah kita edarkan, namun ternyata masih ada sekolah yang nakal. Dan kali ini kita kembali buat surat edaran dan dalam waktu dekat kita bagikan,” kata Muslim saat ditemui di Gedung DPRD Kota Batam,…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.