jpnn.com – Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengatakan pungutan di sekolah tidak dilarang asalkan resmi, menuai respon beragam. Umumnya menerima karena tidak dilarang oleh undang-undang. Namun pungutan uang sekolah itu dikhawatirkan picu masalah. Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Lisyarti mengatakan rencana melegalkan pungutan di sekolah merupakan langkah mundur. ’’Sebaiknya pemerintah fokus menjalankan amanah konstitusi untuk menjalankan wajib belajar 9 tahun, yang sudah ditingkatkan jadi 12 tahun,’’ katanya kemarin. Retno mengatakan melegalkan pungutan…