jpnn.com – Para orang tua harus menyiapkan dana untuk pendidikan anak-anaknya. Sebab, sekolah setingkat SD dan SMP diperbolehkan memungut dana partisipasi orang tua. Padahal, selama ini sekolah setingkat SD dan SMP gratis. Namun, rencana tersebut masih menunggu peraturan resmi. “SD-SMP untuk sementara memang tidak diperbolehkan ada pungutan apa pun bentuknya. Yang selama ini diperkenankan hanya pendidikan dasar di sekolah swasta. Khusus SMA/SMK untuk negeri dan swasta juga dibolehkan ada partisipasi orang tua. Tapi nanti masih menunggu peraturan menteri,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin saat…