Jakarta (ANTARA News) – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengharapkan Universitas Padjajaran dapat meningkatkan jumlah publikasi ilmiah, setelah diresmikan Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum pada Sabut (14/1) di Jantinangor. “Saya yakin dengan menjadi PTN Badan Hukum Unpad akan mampu mendongkrak jumlah publikasi ilmiah, ” ujar Nasir dalam rilis yang diterima Antara di Jakarta Minggu. Menjadi PTN Badan Hukum, kata Nasir, berarti mendapatkan kepercayaan pengelolaan otonomi perguruan tinggi dari pemerintah. Kepercayaan ini bukan sekadar memberikan otonomi pengelolaan,…