Menteri Anies Resmi Larang MOS oleh OSIS

0
606

Aturan baru yang dibuat Mendikbud Anies Baswedan adalah pengenalan sekolah dilakukan oleh guru.

Selengkapnya: news.liputan6.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.