Ingat, Siswa Miskin tak Boleh Ditarik Pungutan

0
659
2e96537bf494b9c287177b6f3c13c54e.jpg

jpnn.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah tidak melakukan pungutan maupun bantuan kepada siswa yang orang tuanya miskin. Pungutan dan bantuan hanya diberlakukan terhadap orang tua siswa yang mampu. “Permendikbud 75/2016 memang memberikan kewenangan kepada Komite Sekolah untuk menarik pungutan dan bantuan, tapi berlaku untuk siswa yang orang tuanya mampu. Itu pun nominalnya tidak ditentukan, tapi sesuai kerelaan orang tua,” kata Muhadjir di Jakarta, Senin (16/1). Yang lebih penting, lanjutnya, siswa miskin tidak boleh dipungut biaya. “Kemendikbud sudah punya data siswa miskin, yaitu yang terima…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.