Menristekdikti minta perguruan tinggi tak naikkan uang kuliah

0
450
Menristekdikti Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang) () - 20150820antarafoto-menristekdikti-200815-yu-1.jpg

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTNBH tidak menaikkan uang kuliah tunggal tahun ini meski menurut ketentuan perguruan tinggi dengan status itu berwenang menentukan sendiri besaran uang kuliah tunggal.”Berdasarkan peraturan pemerintah, menteri tidak perlu ikut campur menentukan besaran uang kuliah untuk PTNBH. Tapi semua universitas yang termasuk PTNBH bertanggung jawab pada menteri,” kata Nasir di Jakarta, Kamis.”Kami meminta agar PTNBH untuk tidak menaikkan UKT, mengingat harga-harga kebutuhan pokok pada saat ini juga…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.