Guru Honorer Rp 300 Ribu, PNS Minimal Rp 1,48 Juta

0
454
106561d8c3cd9770d1548365f2999b55.jpg

jpnn.com – Para guru honorer di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuntut mendapatkan gaji yang layak. Apalagi selama ini kesenjangan besaran gaji mereka dengan guru PNS sangat jauh. Seperti diketahui, selama ini para guru honorer yang bertugas di sekolah negeri rata-rata sebulan menerima gaji sekitar Rp 300 ribu. Sementara guru PNS mendapatkan gaji jauh lebih dari yang diperoleh honorer. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang gaji pegawai negeri sipil, gaji PNS terendah saat ini sebesar Rp 1.488.500 per bulan. Jumlah itu untuk PNS golongan Ia, dengan masa kerja 0 tahun. “Sehingga wajar ketika guru-guru honorer…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.