jpnn.com – Kebijakan membolehkan komite sekolah untuk menggalang dana, berpotensi menimbulkan masalah. Mendikbud Muhadjir Effendi mengatakan akan melakukan pengawasan khusus. Supaya tujuan memajukan kualitas pendidikan tetap terjaga. Kebijakan revitalisasi peran komite menjadi salah satu bahasan rapat antara Mendikbud Muhadjir Effendy bersama Komisi X DPR di Jakarta kemarin. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menjelaskan, implementasi Permendikbud 75/2016 tentang komite harus dicermati. “Saya menugaskan Itjen membuat instrumen khusus untuk mengawal kinerja komite,” ujar Muhadjir. Dia menjelaskan pemerintah memang menyalurkan…