jpnn.com – Pemprov Sulawesi Selatan telah menghentikan dana pendidikan gratis. Ternyata, dampaknya juga dirasakan para pendidik. Insentif guru juga terpaksa disetop. Selama ini, dana pendidikan gratis ditanggung bersama Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota dengan pembagian 40:60 persen. Pemprov Sulsel menanggung 40 persen dan sisanya pemerintah daerah. Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Ismunandar mengatakan, jika dana sharing sudah tidak ada lagi dari Pemprov Sulsel, maka dana dari Pemkot Makassar juga hilang. “Jika itu (dana pendidikan gratis, red) hilang maka insentif guru juga akan hilang. Karena kita saat ini belum ada anggaran…