Tolak Akreditasi Sekolah jadi Acuan Kuota Undangan

0
478
adb4d809241886c52a1d57906d6d6289.jpg

jpnn.com – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengeluarkan kebijakan membatasi kuota jalur undangan masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, para Kepala SMA negeri dan swasta di Kota Malang, tampaknya cuek dengan kebijakan itu. Kepala sekolah (kasek) di Kota Malang akan tetap mendaftarkan siswa terbaiknya meski ada pembatasan pendaftar. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kemenristekdikti membuat kebijakan yang intinya pembatasan kuota berdasarkan akreditasi sekolah untuk jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) atau jalur undangan. Sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.