jpnn.com -Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di tingkat provinsi kini bisa teratasi. Sebab, pemerintah akan memberlakukan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di pendidikan menengah atas. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan, ada beberapa kepala daerah yang menyurat kepada pemerintah. Mereka meminta kebijakan soal pembayaran gaji guru honorer karena banyak daerah kebingungan mencari sumber pendanaannya. “Sebenarnya kebijakan soal pembayaran guru honorer jadi kewenangan daerah. Namun, karena banyak guru honorer terancam dirumahkan, sementara di sekolahnya…