Kulonprogo (ANTARA News) – Presiden Joko Widodo melarang keras tindakan kekerasan dalam bentuk apapun di institusi pendidikan dan menggolongkan pelakunya sebagai pelaku kriminal. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan setelah membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para siswa di Kabupaten Sleman dan Kulonprogo yang ditempatkan di SMK Negeri 2 Pengasih, Kulonprogo, DIY, Jumat. Presiden menanggapi kasus meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang sedang mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). “Ya dimanapun yang namanya pendidikan dasar itu…