PTS Kampusnya di Ruko Bakal Ditertibkan

0
511
2f29b9562606f5c0f128896299596914.jpg

jpnn.com – Kemenristekdikti menyoroti perguruan tinggi swasta (PTS) yang menggunakan bangunan ruko untuk perkuliahan. Penggunaan atau menyewa ruko untuk perkuliahan tidak sesuai standar pendidikan perguruan tinggi. PTS yang masih bandel bakal ditertibkan. Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III DKI Jakarta Illah Sailah menjelaskan standar nasional pendirian perguruan tinggi tertuang dalam Permenristekdikti 44/2015. ’’Kampus yang menggunakan ruko sempit, lahan parkir tidak memadai, kalau waktunya akreditasi tidak akan diakreditasi,’’ katanya kemarin. Dia membenarkan bahwa solusi penertiban…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.