Sampai Kapan pun Sekolah Rusak Tetap Ada

0
594
188465ba1b1d5bc9e989ded849ea573a.jpg

jpnn.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dari APBD-nya. Di samping untuk meningkat mutu guru dan siswa, dana tersebut bisa dimanfaatkan bagi pengadaan sarana prasarana (Sarpras). Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah‎ (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, sekolah rusak selalu menjadi masalah utama di daerah. Meski setiap tahun pusat mengalokasikan renovasi dan pembangunan sekolah baru, tetap saja muncul masalah yang sama yaitu sekolah rusak. “Sampai kapan pun sekolah rusak akan terus…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.