jpnn.com – Meski belum juga diangkat menjadi PNS, sejumlah guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah di Jakarta bisa sedikit tersenyum. Pasalnya, mulai awal tahun ini mereka mendapat kenaikan gaji. Tercatat sebanyak 9.578 guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer serta 6.183 tenaga kependidikan (tata usaha, administrasi) sekolah di Jakarta diberikan gaji Rp 3,35 juta setiap bulan. Hal tersebut dilakukan sebagai program untuk kesejahteraan para guru yang mengabdi bagi dunia pendidikan di ibu kota. Sebelumnya pada 2016 para guru honorer ini digaji sebesar Rp 3,1 juta, sehingga harus disesuaikan dengan nilai Upah Minimum Provinsi…