jpnn.com – Mulai muncul laporan pengutan wajib bagi orangtua, jelang penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini. Diantaranya muncul dari SMA negeri di Kota Bekasi. Tidak tanggung-tanggung pungutan wajib untuk UNBK dipatok Rp 350 ribu. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mengatakan, ketentuannya penyelenggaraan UNBK maupun ujian nasional (unas) berbasis kertas tidak boleh ada pungutan kepada siswa. ’’Aturannya ujian nasional itu gratis,’’ katanya kemarin. Kemendikbud menyerahkan kepada dinas pendidikan setempat untuk mengecek laporan pungutan. Jika ada pelanggaran,…