Telusuri Kasus Pemecatan 116 Guru Pesantren Al Zaytun

0
921
8382820f68df0aced829252fdc9fd454.jpg

jpnn.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti kasus ratusan guru Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, yang dipecat secara sepihak oleh pihak manajemen. Mereka menuntut keadilan bagi guru-guru tersebut dan meminta agar pemerintah segera mengusut kasus ini. Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya sudah mendengar pengakuan guru yang dipecat oleh pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut. Pengelola pondok pesantren disebut telah memberhentikan 116 guru tanpa ada pesangon atau bahkan sekedar surat resmi PHK. Padahal, kebanyakan dari guru yang dipecat sudah mengabdi di Al-Zaytun antara 15-17…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.