jpnn.com – Pemko Makassar, Sulsel, akan memberikan tambahan insentif bulanan kepada para guru honorer tingkat SD hingga SMP. Sebelum memberikan insentif, Pemkot Makassar terlebih dahulu memberikan SK wali kota terhadap tenaga pendidik non-PNS. Selama ini, para guru honorer di Makassar rata-rata hanya mengantongi SK kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan. SK wali kota tersebut bisa dijadikan pegangan guru honorer untuk mengurus tunjangan. Insentif kepada guru honorer diberikan Pemkot Makassar setelah Pemprov Sulsel menghentikan program pendidikan gratis melalui dana sharing. (Pemprov 40 persen, pemkot 60 persen). Dana sharing inilah yang akan…