Bahasa Daerah Papua, NTT, dan Papua Terancam Punah

0
506
a074cff7c927cea4487478dd47cd0aba.jpg

jpnn.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku prihatin karena bahasa daerah atau bahasa ibu di beberapa daerah hampir punah. Dia pun mendorong pemerintah daerah lebih giat lagi melakukan pelestarian bahasa daerah di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Peran pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009, Pasal 42, Ayat 1. Dalam UU itu disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.