Jakarta (ANTARA News) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit penggunaan anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun 2016.Proses pengauditan mulai dilakukan setelah Kemdikbud menyerahkan laporan internal ke BPK. “Kami berharap BPK diberikan keleluasaan selama proses pengauditan berlangsung,” kata Anggota VI BPK Bahrullah Akbar di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan koordinasi selama proses audit menentukan kelancaran pemeriksaan keuangan. Masalah yang bisa ditemukan selama proses audit, menurut dia, antara lain kesalahan administrasi, pemborosan, belanja kemahalan, dan belanja fiktif. …