Tips memilih lembaga homeschooling

0
412
Ilustrasi seorang guru memberi pelajaran pada siswa. (Pixabay) - 20170131aec-1782427_640.jpg

Jakarta (ANTARA News) – Saat ini homeschooling merupakan salah satu pilihan untuk memberikan pendidikan kepada anak. Sistem pendidikan ini diatur di dlam UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).Homeschooling masuk dalam jalur pendidikan  informal (pendidikan oleh keluarga dan lingkungan). Dalam pelaksanaannya, selain melakukan homeschooling secara mandiri, banyak keluarga yang melakukan homeschooling secara kombinasi dengan lembaga atau yayasan yang melakukan pendidikan homeschooling.Namun, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Wilayah II Jakarta Utara, Mulyadi, di Jakarta, Jumat, meminta masyarakat perlu…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.