jpnn.com – Gubernur Bengkulu Dr. H. Ridwan Mukti, MH melantik 171 kepala sekolah tingkat SMA/SMK negeri akhir pekan lalu. Sayangnya, pelantikan itu menuai protes dari berbagai kalangan. Penyebabnya karena disinyalir ada beberapa kepala sekolah atau guru yang dilantik Jumat (3/3) lalu itu, tidak sesuai dengan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mantan Kepala SMAN 3 Rejang Lebong, Wardoyo menilai proses pengukuhan tidak sesuai dengan SK BKN. Seperti di Rejang Lebong ada empat Kepsek yang menduduki jabatan tidak sesuai SK BKN. ‘’Kalau saya tidak masalah dicopot dari jabatan dan dipindahkan sesuai SK…