Jakarta (ANTARA News) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyerahkan kasus pungutan liar terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang melibatkan seorang kepala sekolah di Mataram, NTB, ke kepolisian.”Kasus itu sudah berurusan dengan kepolisian. Kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Muhadjir di Jakarta, Senin. Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LM, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli. LM diduga melakukan pungutan dengan modus untuk pembelian sejumlah peralatan pendukung pelaksanaan kegiatan ujian nasional berbasis…