Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

0
438
b1913409196408777447324a71e4c976.JPG

<p style="text-align: justify;"><span class="jpnncom">jpnn.com</span>, <a href="http://www.jpnn.com/tag/jakarta">JAKARTA</a> – Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan dana <a href=’http://www.jpnn.com/tag/bos’>BOS</a> tidak boleh digunakan sepenuhnya untuk membayar gaji guru honorer. Pasalnya, banyak sekolah menggunakan dana <a href=’http://www.jpnn.com/tag/bos’>BOS</a> untuk menggaji guru honorer. Akibatnya siswa harus membayar buku serta operasional sekolah lainnya.</p>…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.