Yogyakarta (ANTARA News) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan pihak sekolah mendeteksi perilaku siswa yang berpotensi melakukan “klitih” atau aksi kekerasan di jalanan. “Dari potensi itu, sekolah akan memilah mana yang bisa didampingi sekolah dan mana yang tidak bisa ditangani,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu. Menurut Aji, penekanan itu ditempuh oleh Disdikpora sebagai upaya memutus mata rantai aksi kekerasan siswa yang di Yogyakarta kerap disebut “klitih” itu. “Jika sekolah menemukan siswa berpotensi…