DIY wajibkan sekolah deteksi perilaku siswa

0
503

Yogyakarta (ANTARA News) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan pihak sekolah mendeteksi perilaku siswa yang berpotensi melakukan “klitih” atau aksi kekerasan di jalanan. “Dari potensi itu, sekolah akan memilah mana yang bisa didampingi sekolah dan mana yang tidak bisa ditangani,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu. Menurut Aji, penekanan itu ditempuh oleh Disdikpora sebagai upaya memutus mata rantai aksi kekerasan siswa yang di Yogyakarta kerap disebut “klitih” itu. “Jika sekolah menemukan siswa berpotensi…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.