Jakarta (ANTARA News) – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama harus dilibatkan dalam penyusunan buku mata pelajaran agama yang menjadi bahan ajar siswa di sekolah.”Kami telah mengusulkan agar dalam draft RUU Sistem Perbukuan ditambahkan dengan satu pasal tentang buku pendidikan agama,” kata Kamaruddin dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa. Dirjen Pendis Kemenag mengatakan redaksi ayat pertama yang diusulkan berbunyi, buku pendidikan agama dan pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang agama.Sedangkan usulan redaksi ayat kedua berbunyi,…