Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan mengeluarkan peraturan mengenai kuota penerimaan mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi. “Akhir Mei ini, peraturan mengenai pembatasan kuota tersebut akan keluar,” kata Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Aris Junaidi, di Jakarta, Jumat. Peraturan menteri tersebut akan membahas kuota penerimaan mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi mengacu pada akreditasi dan kelulusan mahasiswa. “Misalnya perguruan tinggi tersebut, program studi kedokteran akreditasinya A dan angka…