JPNN.com, JAKARTA – Mantan karyawan YPI Al Zaytun berinisal PB yang kena PHK sepihak pada akhir Desember 2016, kembali mendapat perlakuan sewenang-wenang dari pihak yayasan. Dua anaknya IF (kelas XII di MA) dan PR (kelas IX di MTs) disandera yayasan lantaran sang ayah belum mampu membayar tagihan sekolah anak-anaknya sebesar total Rp 43 juta….