Sekolah seharian permudah guru penuhi jam mengajar

0
410

Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebutkan sekolah seharian atau delapan jam selama sehari mempermudah guru dalam memenuhi kewajiban jam mengajar. “Dengan sekolah lima hari tersebut, guru tidak perlu mencari tambahan mengajar ke sekolah lain untuk memenuhi kewajiban jam mengajar,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata, di Jakarta, Senin. Berdasarkan PP 19/2017, disebutkan jam mengajar guru menjadi 40 jam kerja dalam seminggu. Hal itu akan berlaku mulai tahun ajaran baru. Untuk memenuhi 40 jam kerja tersebut, guru tidak hanya mengajar saja,…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.