Mulai Tahun Ajaran Baru, Guru Dilarang ‘Nyambi’

0
445
guru-mengajar-di-kelas-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg

JPNN.com, JAKARTA – Terbitnya PP 19/2017 tentang Guru, mewajibkan guru bekerja 40 jam. Hal ini sejalan dengan program sekolah lima hari, di mana guru harus berada di sekolah delapan jam sehari….

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.