Mulai Tahun Ajaran Baru, Guru Dilarang ‘Nyambi’

0
419
guru-mengajar-di-kelas-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg

JPNN.com, JAKARTA – Terbitnya PP 19/2017 tentang Guru, mewajibkan guru bekerja 40 jam. Hal ini sejalan dengan program sekolah lima hari, di mana guru harus berada di sekolah delapan jam sehari….

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.