Jakarta, 20/6 (Antara) – Pemerintah mengevaluasi Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah karena adanya sejumlah saran dan kritik dari masyarakat. “Karena ternyata banyak daerah yang belum siap terhadap hal tersebut, kemudian Presiden secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa. Menurut Pramono, peraturan yang mencakup tentang waktu bersekolah sehari penuh itu akan diatur dalam peraturan yang lebih kuat dan komprehensif. Seskab menjelaskan sebelumnya pada Februari 2017 Menteri Pendidikan dan…