Pemerintah evaluasi Permendikbud tentang Hari Sekolah

0
415
Seskab Pramono Anung (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) - 201512060016.jpg

Jakarta, 20/6 (Antara) – Pemerintah mengevaluasi Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah karena adanya sejumlah saran dan kritik dari masyarakat. “Karena ternyata banyak daerah yang belum siap terhadap hal tersebut, kemudian Presiden secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa. Menurut Pramono, peraturan yang mencakup tentang waktu bersekolah sehari penuh itu akan diatur dalam peraturan yang lebih kuat dan komprehensif. Seskab menjelaskan sebelumnya pada Februari 2017 Menteri Pendidikan dan…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.