JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera mengeluarkan peraturan terkait petunjuk pelaksanaan pemenuhan beban kerja guru. Aturan dalam bentuk Permendikbud itu memuat unsur 5M yakni merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas-tugas tambahan. …