Jakarta (ANTARA News) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj menyatakan bahwa kebijakan sekolah sehari penuh (full day school) selama lima hari dalam seminggu bagi siswa tidak perlu diformalkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun dalam Peraturan Menteri. “Saya kira Perpres akan membatalkan. Kalau jawabannya optional, sekarang juga optional, artinya silakan saja lima hari. Sekarang sudah jalan, ada sekolah yang lima hari sekarang ini, tapi tidak usah diformalkan dalam peraturan karena dampaknya, biasnya, ke mana-mana kalau sudah ada perpresnya. Sekarang saja sudah ada yang lima hari,” katanya di…