Jakarta (ANTARA News) – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto mengatakan akan memberikan sanksi berat bagi pelaku kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SMP, SMA tahun ajaran 2017/2018 baik dari pihak sekolah maupun orang tua siswa.”Jual beli kursi sanksi paling berat oknum PNS atau struktural, dipecat atau dinonaktifkan. Tapi kalau oknum di luar struktural, orang luar, aparat penegak hukum yang bertindak, bisa pidana,” kata Daryanto di Jakarta Selasa.Selain pihak sekolah, Daryanto juga menjelaskan pemerintah juga akan memberikan sanksi berat bagi para pelaku kecurangan yang dilakukan oleh oknum…