Disdikbud Jateng: pengenalan lingkungan sekolah dilarang libatkan senior

0
401
Ilustrasi - Ratusan siswa baru mengikuti kegiatan PLSSB (Pengenalan Lingkungan Sekolah Siswa Baru).(ANTARA FOTO/Lucky R) - 20160720129.jpg

Semarang (ANTARA News) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melarang pelibatan senior, kakak kelas, atau alumnus pada pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa-siswi tahun ajaran 2017/2018. “Pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh melibatkan senior, kakak kelas atau alumnus dan larangan itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo di Semarang, Rabu. Ia menjelaskan bahwa pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.