13 mahasiswa Gunadarma pelaku perundungan dijatuhi sanksi

0
356

Depok (ANTARA News) – Rektorat Universitas Gunadarma memberikan sanksi kepada pelaku perundungan kepada mahasiswa setempat MF (angkatan 2016), setelah melakukan investigasi selama tiga hari. “Skorsing selama 12 bulan kepada 3 mahasiswa (AA, YLL, HN). Skorsing enam bulan pada satu mahasiswa (PDP). Peringatan tertulis pada sembilan mahasiswa yang terlihat dalam video,” kata Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian dalam konferensi pers, Rabu malam. Ia mengatakan setelah video yang viral di media sosial kami langsung membentuk tim yang bertugas melakukan investigasi kasus tersebut. Ini merupakan langkah cepat kami…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.